Oleh : Abu Yusuf Akhmad Ja’far
Dengan nikmat Allah yang sangat banyak, kami bisa merasakan belajar
di Univ. Al-Azhar As-Syarif Kairo
jurusan Syariah Islamiyah (semoga selesai sesuai target dalam waktu dekat).
Memang dari awal kita masuk, sudah diajarkan untuk bermadzhab sesuai negara
masing-masing (yang banyak dianut di negara nya) . Ada 4 mazhab yang masyhur
yaitu Hanafi, Malik, Syafii dan Hambali.
Ketika masuk kelas, Awalnya kita berkumpul satu kelas dengan
temen-temen, tapi berpisah ketika belajar fiqh dan ushul fiqh, karena harus
belajar sesuai mazhab masing-masing. Ketika di ujianpun soalnya ada 4 mazhab
dalam satu kertas (kita mengerjakan sesuai mazhab masing-masing). Muqoror kita
Minhajut Thalibin (dengan Kanzur Roghibin dan Hasyiyah Qolyubi wal Umairoh).
Tentunya ini level pertengahan dalam mazhab Syafii, setiap pelajar
harus mempelajari buku fiqh Syafii yang ringan terlebih dahulu. Minimal
Safinatun Najah dengan syarh nya semisal Nailul Raja atau Ghoyatul Muna (agak
tebel sedikit), lanjut Muqoddimah Al-Hadromiyah atau Ghoyah wa Taqrib dengan
syarh-syarh nya semisal Fathul Qorib.
Nah baru bisa paham pelajaran di kampus. Jika tidak demikian maka
akan mengalami kebingungan, karena meloncat dalam belajar. Dibutuhkan keaktifan
dari pribadi masing-masing di luar kelas untuk membaca, bahs, Talaqqi dan
meringkas kitab. Dll
Syaikh Dr. Amir Bahjat Hafidzahullahu Ta’ala menyarankan kepada
kami untuk memutqinkan matn zubad li ibni Ruslan. Alhamdulillah Allah mudahkan
kami mempelajari fiqh Syafii dari awal hingga level mutawasit ketika di Mesir.
Meskipun saya belum berani mengklaim saya bermadzhab syafii tulen, karena
langkah kita masih jauh, butuh Murojaah dan belajar terus. Karena tidak semua
yang kami pelajari di mazhab Syafii kemudian diamalkan. Sebagian kecil mungkin
iya, tapi kalau semuanya mustahil.
Adapun di Universitas Islam Madinah tahun sebelumnya tidak mempelajari
fiqh mazhab tertentu, meskipun condong pengajarnya ke mazhab Hanabilah karena
merupakan mazhab Negara Saudi Arabia. Terbukti dari muqoror nya adalah
Bidayatul Mujtahid karya Ibnul Rusyd. Kitab itu adalah Fiqh Muqoronah
(perbandingan mazhab) dan ini dikatakan oleh beberapa dosen disini sangat tidak
maksimal (Sebagaimana yang kami dengar langsung).
Harus nya dari awal itu mempelajari mazhab agar mutqin satu mazhab.
Ust. Muhammad Azhari, BA yang sedang ngambil magister di Kuliah Syariah juga
bilang demikian. Dan Alhamdulillah, pada tahun ini terjadi perubahan muqoror di
dalam pembelajaran Fiqh. Yaitu difokuskan untuk belajar fiqh hambali mulai dari
Umdatul Fiqh hingga Ar-Roudhul Murbi' syarh Zadul Mustaqni. Dan ini in syaa
Allah lebih baik, mengajari mahasiswa agar mutqin dalam mazhab. Sebagaimana
obrolan kami dengan Ust. Emha Hasan Ayatullah, MA juga demikian.
Dan alhamdulillah ketika kami di Mesir juga pernah belajar di
Madrasah Hanabilah. Belajar dari awal hingga mutawasitoh. Di mulai dari Kitab
Manarus Sabil, Al-Uddah Syarh Umdah, Syarh Mumti' ala Zadil Mustaqni,
Ar-Raoudhul Murbi syarh Zadul Mustaqni. Dan sekarang dapat kesempatan untuk
menambah faidah baru, Murojaah di Universitas Islam Madinah.
Walhamdulillah. Pada hakikat nya, mazhab Hanabilah dan mazhab
Syafii sangat banyak kesamaan. Sebagaimana kata Syaikhuna Dr. Amir Bahjat
Hafidzahullahu Ta’ala. 'Ala kulli hal, kita harus belajar dengan metode para
ulama dan bimbingan mereka sehingga bisa mendapatkan ilmu yang benar dan
berkah.
Dan yang paling penting lagi adalah amal dari ilmu yang sudah di
dapat. Karena ilmu tak ada manfaatnya jika hanya dikumpulkan tanpa amal. Allahu
Mustaan Semoga Allah menjaga semua guru Kami dan mengumpulkan kita di dalam
surga.
Madinah, 29 Muharram 1441 H _Abu Yusuf _
0 komentar:
Posting Komentar