HOME

Rabu, 08 April 2020

ANTARA UNIV. AL-AZHAR DAN UIM



Oleh : Abu Yusuf Akhmad Ja’far

Dengan nikmat Allah yang sangat banyak, kami bisa merasakan belajar di Univ. Al-Azhar As-Syarif  Kairo jurusan Syariah Islamiyah (semoga selesai sesuai target dalam waktu dekat). Memang dari awal kita masuk, sudah diajarkan untuk bermadzhab sesuai negara masing-masing (yang banyak dianut di negara nya) . Ada 4 mazhab yang masyhur yaitu Hanafi, Malik, Syafii dan Hambali.

Ketika masuk kelas, Awalnya kita berkumpul satu kelas dengan temen-temen, tapi berpisah ketika belajar fiqh dan ushul fiqh, karena harus belajar sesuai mazhab masing-masing. Ketika di ujianpun soalnya ada 4 mazhab dalam satu kertas (kita mengerjakan sesuai mazhab masing-masing). Muqoror kita Minhajut Thalibin (dengan Kanzur Roghibin dan Hasyiyah Qolyubi wal Umairoh).

Tentunya ini level pertengahan dalam mazhab Syafii, setiap pelajar harus mempelajari buku fiqh Syafii yang ringan terlebih dahulu. Minimal Safinatun Najah dengan syarh nya semisal Nailul Raja atau Ghoyatul Muna (agak tebel sedikit), lanjut Muqoddimah Al-Hadromiyah atau Ghoyah wa Taqrib dengan syarh-syarh nya semisal Fathul Qorib.

Nah baru bisa paham pelajaran di kampus. Jika tidak demikian maka akan mengalami kebingungan, karena meloncat dalam belajar. Dibutuhkan keaktifan dari pribadi masing-masing di luar kelas untuk membaca, bahs, Talaqqi dan meringkas kitab. Dll

Syaikh Dr. Amir Bahjat Hafidzahullahu Ta’ala menyarankan kepada kami untuk memutqinkan matn zubad li ibni Ruslan. Alhamdulillah Allah mudahkan kami mempelajari fiqh Syafii dari awal hingga level mutawasit ketika di Mesir. Meskipun saya belum berani mengklaim saya bermadzhab syafii tulen, karena langkah kita masih jauh, butuh Murojaah dan belajar terus. Karena tidak semua yang kami pelajari di mazhab Syafii kemudian diamalkan. Sebagian kecil mungkin iya, tapi kalau semuanya mustahil.

Adapun di Universitas Islam Madinah tahun sebelumnya tidak mempelajari fiqh mazhab tertentu, meskipun condong pengajarnya ke mazhab Hanabilah karena merupakan mazhab Negara Saudi Arabia. Terbukti dari muqoror nya adalah Bidayatul Mujtahid karya Ibnul Rusyd. Kitab itu adalah Fiqh Muqoronah (perbandingan mazhab) dan ini dikatakan oleh beberapa dosen disini sangat tidak maksimal (Sebagaimana yang kami dengar langsung).

Harus nya dari awal itu mempelajari mazhab agar mutqin satu mazhab. Ust. Muhammad Azhari, BA yang sedang ngambil magister di Kuliah Syariah juga bilang demikian. Dan Alhamdulillah, pada tahun ini terjadi perubahan muqoror di dalam pembelajaran Fiqh. Yaitu difokuskan untuk belajar fiqh hambali mulai dari Umdatul Fiqh hingga Ar-Roudhul Murbi' syarh Zadul Mustaqni. Dan ini in syaa Allah lebih baik, mengajari mahasiswa agar mutqin dalam mazhab. Sebagaimana obrolan kami dengan Ust. Emha Hasan Ayatullah, MA juga demikian.

Dan alhamdulillah ketika kami di Mesir juga pernah belajar di Madrasah Hanabilah. Belajar dari awal hingga mutawasitoh. Di mulai dari Kitab Manarus Sabil, Al-Uddah Syarh Umdah, Syarh Mumti' ala Zadil Mustaqni, Ar-Raoudhul Murbi syarh Zadul Mustaqni. Dan sekarang dapat kesempatan untuk menambah faidah baru, Murojaah di Universitas Islam Madinah.

Walhamdulillah. Pada hakikat nya, mazhab Hanabilah dan mazhab Syafii sangat banyak kesamaan. Sebagaimana kata Syaikhuna Dr. Amir Bahjat Hafidzahullahu Ta’ala. 'Ala kulli hal, kita harus belajar dengan metode para ulama dan bimbingan mereka sehingga bisa mendapatkan ilmu yang benar dan berkah.
Dan yang paling penting lagi adalah amal dari ilmu yang sudah di dapat. Karena ilmu tak ada manfaatnya jika hanya dikumpulkan tanpa amal. Allahu Mustaan Semoga Allah menjaga semua guru Kami dan mengumpulkan kita di dalam surga.

Madinah, 29 Muharram 1441 H _Abu Yusuf _

0 komentar:

Posting Komentar