oleh : Abu Yusuf Akhmad Ja'far
Fonomena akhir tahun pada penanggalan Masehi, akan ada
acara khusus bagi non-muslim sebagaimana kita lihat dalam penanggalan Masehi,
tepat pada tanggal 25 Desember pada setiap tahun ada perayaan yang dinamakan
dengan "Natal".
Lantas ada sebagian perusahaan atau lembaga-lembaga
pemerintahan di Indonesia yang memaksakan kepada karyawannya untuk mengucapkan
selamat natal kepada orang non-muslim dan yang lebih parah lagi mereka dipaksa
untuk menggunakan atribut natal, seperti santaclaus dll. Sebagian dari kita
merasa itu hal yang biasa, dengan anggapan yang sudah kuno yaitu toleransi,
maka dari itu timbul pertanyaan dari kita selaku seorang yang beriman, apakah
benar hal ini dibolehkan dengan dalil toleransi? Karena ada sebagian cendekiawan
muslim (katanya) mengeluarkan statmen akan bolehnya mengucapkan natal selama
keyakinan tidak berubah.
Bisa disimak langsung perkataan salah satu cendekiawan
mulsim di https://www.youtube.com/watch?v=v-PRLZROLyc
Dan
sudah di sanggah oleh Al-Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA (Alumni Doktoral
Universitas Islam Madinah) di https://www.youtube.com/watch?v=cL7jZ2BB1uk
Konon
katanya perayaan Natal adalah kelahiran Yesus (atau mereka sebut dengan Isa),
apakah benar demikian?
Coba
kita lihat ayat berikut;
Allah
Ta'ala berfirman:
فَحَمَلَتْهُ فَانْتَبَذَتْ بِهِ
مَكَانًا قَصِيًّا 22
فَأَجَاءَهَا الْمَخَاضُ إِلَى
جِذْعِ النَّخْلَةِ قَالَتْ يَا لَيْتَنِي مِتُّ قَبْلَ هَذَا وَكُنْتُ نَسْيًا
مَنْسِيًّا (23) فَنَادَاهَا مِنْ تَحْتِهَا أَلَّا تَحْزَنِي قَدْ جَعَلَ رَبُّكِ
تَحْتَكِ سَرِيًّا (24) وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ
عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا 25
“Maka
Maryam mengandungnya, lalu ia mengasingkan diri dengan kandungannya itu ke
tempat yang jauh. Maka rasa sakit akan melahirkan anak memaksa ia (bersandar)
pada pangkal pohon kurma, dia berkata: ‘Aduhai, alangkah baiknya aku mati
sebelum ini, dan aku menjadi barang yang tidak berarti, lagi dilupakan.’ Maka
Jibril menyerunya dari tempat yang rendah: “Janganlah kamu bersedih hati,
sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu. Dan goyanglah
pangkal pohon kurma itu ke arahmu, niscaya pohon itu akan menggugurkan buah
kurma yang masak kepadamu.” (QS. Maryam: 22-25)
Perhatikan
ayat diatas dengan cermat yang menunjukkan bahwa Maryam mengandung Nabi ‘Isa
‘alahis salam pada saat kurma sedang berbuah. Sebagaiman kita tau bahwa kurma
berbuah pada musim Panas. Jadi selama ini natal yang diidetikkan dengan musim
dingin (winter), adalah suatu hal yang perlu di tinjau kembali.
Terlepas
dari keliru atau tidaknya perayaan itu kita tidak ada urusan, karena itu agama
mereka. Dan salah satu toleransi adalah kita biarkan mereka beragama menurut
keyakinan mereka, selama mereka tidak mengganggu kita (umat Islam).
Allah
Ta'ala berfirman :
لا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ
لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن
تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Allah
tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang
yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari
negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al
Mumtahanah: )
Kalau
diantara mereka (non-muslim) saling mengucapkan ucapan Selamat Natal itu tidak
menjadi masalah, karena itu kan perayaan mereka, jadi wajar-wajar saja. Dan
yang menjadi permasalahan disini menjadi tidak wajar apabila ada seorang Muslim
yang ikutan mengucapkan selamat Natal, apalagi sang Muslim tersebut adalah
seorang yang mengaku tokoh agama dengan dalil toleransi antara umat beragama,
lantas apakah hal ini dibenarkan dalam Syari'at Islam?
Ini
adalah hal yang tidak dibenarkan oleh Agama kita, ada beberapa dampak yang akan
timbul dari ucapkan kita itu, diantaranya :
1.
Secara tidak langsung Ridho dengan perayaan mereka.
Ketika
ketika mengucapkan selamat atas sesuatu, pada hakekatnya kita memberikan suatu
ucapan penghargaan. Misalnya ucapan selamat kepada teman yang telah lulus dari
kuliahnya saat di wisuda.
Nah,begitu
juga dengan seorang yang muslim mengucapkan selamat natal kepada seorang
nashrani. Seakan-akan orang yang mengucapkannya, menyematkan kalimat setuju
akan kekufuran mereka. Karena mereka menganggap bahwa hari natal adalah hari
kelahiran tuhan mereka, yaitu Nabi ‘Isa ‘alaihish shalatu wa sallam. Dan mereka
menganggap bahwa Nabi ‘Isa adalah tuhan mereka. Bukankah hal ini adalah
kekufuran yang sangat jelas dan nyata?
Padahal
Allah Ta'ala telah berfirman :
لكم دينكم ولي دين
"Untukmu
agamamu dan untukku agamaku" (QS. Al-Kafirun : 5)
2.
Bukan perayaan kaum Muslimin
Islam
hanya ada dua hari raya, dalam riwayat tiga hari raya. Yaitu Hari Raya Idul
Fitri, Idul Adhah dan Hari Jum'at.
Anas bin Malik mengatakan,
كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ
يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ
تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا
يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى
“Orang-orang Jahiliyah dahulu
memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka
senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di
Madinah, beliau mengatakan, ‘Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang
di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih
baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha.’” (HR. An Nasa’i no. 1557. Al
Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).
3. Sikap Wala' yang keliru
Loyal
(wala) tidaklah sama dengan berbuat baik (ihsan). Wala memiliki arti loyal,
menolong, atau memuliakan orang kita cintai, sehingga apabila kita wala
terhadap seseorang, akan tumbuh rasa cinta kepada orang tersebut. Oleh karena
itu, para kekasih Allah juga disebut dengan wali-wali Allah.
Ketika
kita mengucapkan selamat natal, hal itu dapat menumbuhkan rasa cinta kita
perlahan-lahan kepada mereka. Mungkin sebagian kita mengingkari, yang diucapkan
hanya sekedar di lisan saja. Padahal seorang muslim diperintahkan untuk
mengingkari sesembahan-sesembahan oarang kafir.
Allah Ta’ala berfirman,
قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ
حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا
بُرَاء مِنكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا
بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاء أَبَداً حَتَّى تُؤْمِنُوا
بِاللَّهِ وَحْدَهُ
“Sesungguhnya
telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang
bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya
kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain
Allah, kami ingkari (kekafiran) mu dan telah nyata antara kami
dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman
kepada Allah saja.” (Qs. Al Mumtahanah: 4)
4. Ucapan salam saja dilarang pertama kali, lantas bagaimana
dengan ucapan selainnya.
Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ
النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ
“Janganlah
kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR.
Muslim no. 2167). Ucapan selamat natal termasuk di dalam larangan hadits ini.
5.Tasyabbuh dengan non-muslim
Tidak samar lagi, bahwa sebagian kaum muslimin turut
berpartisipasi dalam perayaan natal. Lihat saja ketika di pasar-pasar, di
jalan-jalan, dan pusat perbelanjaan. Sebagian dari kaum muslimin ada yang
berpakaian dengan pakaian khas perayaan natal. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam telah melarang kaum muslimin untuk menyerupai kaum kafir.
مَنْ تَشَبَّهَ
بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia
termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Mungkin masih
banyak lagi alasan yang lain yang belum kami sampaikan disini, karena
terbatasnya ilmu penulis dan berbagai hal yang lainnya.
Dan tambahan
dari apa yang penulis paparkan, kami akan mencantumkan Fatwa dari Majelis Ulama
Indonesia mengenai pembahasan kita kali ini megenai atribut natal;
Adapun Fatwa
tentang larangan ucapan selamat sebagai berikut;
Fatwa ulama
besar Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah, dari kumpulan
risalah (tulisan) dan fatwa beliau (Majmu’
Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin), 3/28-29, no.
404.
Beliau rahimahullah pernah
ditanya,
“Apa hukum
mengucapkan selamat natal (Merry Christmas) pada orang kafir (Nashrani) dan
bagaimana membalas ucapan mereka? Bolehkah kami menghadiri acara perayaan
mereka (perayaan Natal)? Apakah seseorang berdosa jika dia melakukan hal-hal
yang dimaksudkan tadi, tanpa maksud apa-apa? Orang tersebut melakukannya karena
ingin bersikap ramah, karena malu, karena kondisi tertekan, atau karena
berbagai alasan lainnya. Bolehkah kita tasyabbuh (menyerupai) mereka dalam
perayaan ini?”
Beliau rahimahullah menjawab :
Memberi ucapan
Selamat Natal atau mengucapkan selamat dalam hari raya mereka (dalam agama)
yang lainnya pada orang kafir adalah sesuatu yang
diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca :
ijma’ kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam
kitabnya ‘Ahkamu Ahlidz Dzimmah’. Beliau rahimahullah mengatakan,
“Adapun memberi
ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir
(seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang
diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya
adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti
mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan
ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang
mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos
dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat
hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat
atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih
besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh
Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman
keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.
Banyak orang
yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini
tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu,
barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah
atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.”
–Demikian perkataan Ibnul Qoyyimrahimahullah–
Dari penjelasan
di atas, maka dapat kita tangkap bahwa mengucapkan selamat pada hari raya orang
kafir adalah sesuatu yang diharamkan. Alasannya,
ketika mengucapkan seperti ini berarti seseorang itu setuju dan ridho dengan
syiar kekufuran yang mereka perbuat. Meskipun mungkin seseorang tidak ridho
dengan kekufuran itu sendiri, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang
muslim untuk ridho terhadap syiar kekufuran atau memberi ucapan selamat pada
syiar kekafiran lainnya karena Allah Ta’ala sendiri tidaklah meridhoi hal
tersebut. Allah Ta’ala berfirman,
إِنْ تَكْفُرُوا
فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ
تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ
“Jika kamu
kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai
kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu
kesyukuranmu itu.” (QS. Az Zumar [39] : 7)
Allah Ta’ala
juga berfirman,
وَرَضِيتُ لَكُمُ
الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari
ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu
ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al
Maidah [5] : 3)
Memberi ucapan
selamat semacam ini pada mereka adalah sesuatu yang diharamkan, baik mereka
adalah rekan bisnis ataukah tidak. Jika mereka
mengucapkan selamat hari raya mereka pada kita, maka tidak perlu kita jawab karena itu
bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh
Allah Ta’ala. Hari raya tersebut boleh jadi hari raya yang dibuat-buat oleh
mereka (baca : bid’ah). Atau mungkin juga hari raya tersebut disyariatkan,
namun setelah Islam datang, ajaran mereka dihapus dengan ajaran Islam yang
dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ajaran Islam ini adalah
ajaran untuk seluruh makhluk.
Mengenai agama
Islam yang mulia ini, Allah Ta’ala sendiri berfirman,
وَمَنْ يَبْتَغِ
غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ
الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa
mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima
(agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali
Imron [3] : 85)
Adapun seorang
muslim memenuhi undangan perayaan hari raya mereka, maka ini
diharamkan. Karena perbuatan semacam ini tentu saja lebih parah
daripada cuma sekedar memberi ucapan selamat terhadap hari raya mereka.
Menghadiri perayaan mereka juga bisa jadi menunjukkan bahwa kita ikut
berserikat dalam mengadakan perayaan tersebut.
Begitu
pula diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai
orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah),
atau membagi-bagikan permen atau makanan (yang disimbolkan dengan ‘santa clause’ yang
berseragam merah-putih, lalu membagi-bagikan hadiah, pen) atau sengaja
meliburkan kerja (karena bertepatan dengan hari natal). Alasannya, Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ
بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
”Barangsiapa
yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad dan
Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan
bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)
Syaikhul Islam
Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Iqtidho’ Ash
Shirothil Mustaqim mengatakan,
“Menyerupai
orang kafir dalam sebagian hari raya mereka bisa menyebabkan hati mereka merasa
senang atas kebatilan yang mereka lakukan. Bisa jadi hal itu akan mendatangkan
keuntungan pada mereka karena ini berarti memberi kesempatan pada mereka untuk
menghinakan kaum muslimin.” -Demikian perkataan Syaikhul Islam-
Barangsiapa yang
melakukan sebagian dari hal ini maka dia berdosa, baik dia melakukannya karena
alasan ingin ramah dengan mereka, atau supaya ingin mengikat persahabatan, atau
karena malu atau sebab lainnya. Perbuatan seperti ini termasuk cari muka (menjilat),
namun agama Allah yang jadi korban. Ini juga akan menyebabkan hati orang kafir
semakin kuat dan mereka akan semakin bangga dengan agama mereka.
Allah-lah tempat
kita meminta. Semoga Allah memuliakan kaum muslimin dengan agama mereka. Semoga
Allah memberikan keistiqomahan pada kita dalam agama ini. Semoga Allah menolong
kaum muslimin atas musuh-musuh mereka. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Kuat lagi
Maha Mulia
..................................................................................................................................................................
PENUTUP
Ketahuilah
wahai kaum muslimin, perkara yang remeh bisa menjadi perkara yang besar jika
kita tidak mengetahuinya. Mengucapkan selamat pada suatu perayaan yang bukan
berasal dari Islam saja terlarang (semisal ucapan selamat ulang tahun),
bagaimana lagi mengucapkan selamat kepada perayaan orang kafir? Tentu
lebih-lebih lagi terlarangnya.
Meskipun
ucapan selamat hanyalah sebuah ucapan yang ringan, namun menjadi masalah yang
berat dalam hal aqidah. Terlebih lagi, jika ada di antara kaum muslimin yang
membantu perayaan natal. Misalnya dengan membantu menyebarkan ucapan selamat
hari natal, boleh jadi berupa spanduk, baliho, atau yang lebih parah lagi
memakai pakaian khas acara natal (santa klaus, pent.)
Allah Ta’ala telah
berfirman,
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا
عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan
tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan
tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah: 2).
Wallahu
waliyyut taufiq.
Sumber :
https://rumaysho.com/
https://muslim.or.id/