HOME

Rabu, 01 Juni 2016

Syarat, Rukun, & Pembatal-pembatal Puasa




Oleh : Abu Yusuf Akhmad Ja’far
(Mahasiswa Fakultas Syari’ah Islamiyah, Universitas Al-Azhar, Kairo)

     Ibadah tidak akan sempurna apabila syarat dan rukunnya tidak terpenuhi, maka dari itu pembahaasan kali ini mengenai syarat dan rukun puasa serta hukum-hukum yang terkait dengannya.
     Sesungguhnya para ulama terdahulu dan terkini telah menyusun syarat dan rukun puasa melalui penelitian serta perpaduan antara berbagai dalil yang ada, oleh karenanya tatkala kita teliti lebih dalam lagi di kebanyakan kitab-kitab para ulama’ penuh dengan perkara yang membuat kita tercengang takjub ketika membacanya, betapa mereka itu sangat teliti dan mempunyai pikiran yang sangat cerdas dalam mengambil kesimpulan dalam setiap masalah.
     Untuk itu pembahasan kali ini, kami merujuk kepada kitab guru kami Syaikh Wahid bin AbdisSalam Bali Hafizahullah Ta’ala yang berjudul “ Bidayatul Mutafaqqih” dan akan kami padukan dengan kitab rujukan yang lainnya seperti kitab Al-Wajiiz fi Fiqhis Sunnah wal Kitab Al-‘Aziiz , Taisirul ‘Allaam Syarh Umdatul Ahkam , Shahih Fiqhus Sunnah , Fiqhus Sunnah li Sayyid Sabiq dan Matan Abi Syuja’ (Al-Ghayah wa Taqrib) . Pembahasan kita masih menegnai “ Puasa Ramadhan ”