HOME

Minggu, 29 November 2015

Ilmu Nahwu [1]




Oleh : Abu Yusuf Akhmad Ja’far
(Mahasiswa Al-Azhar University of Cairo)

A.    Pencentus Ilmu Nahwu
Sebagaimana telah masyhur bahwasanya orang yang pertama  mencetuskan ilmu nahwu yaitu  Abu Al-Aswad Ad-Dually dengan perintah Amirul Mu’minin Ali bin Abi Thalib Radiyallahu ‘anhu.

B.     Pengertian Nahwu


                               I.            Secara bahasa
·         الجهة    (Arah)            :  ذهبت نحو فلان
·          الشبه   (Menyerupai)  : محمد نحو على   
·          المثل   (Seperti)          : أحمد نحو عمر
                            II.            Secara Istilah
·      Suatu kaidah ilmu yang digunakan untuk mengetahui kedudukan setiap kata dalam suatu kalimat, mengetahui harakat akhir dan mengetahui tata cara meng-i’rabnya.

C.     Hukum Belajar Ilmu Nahwu
Hukum belajar ilmu adalah fardhu kifayah. Dan suatu saat bisa wajib bagi seseorang yang ingin mendalami agama islam.


D.    Keistimewaan Ilmu Nahwu
  •                Menjaga lisan dari kesalahan dalam mengucapkan kalimat bahasa arab. 
  •          Dapat memahami Al-Qur’an dan Hadist dengan pemahaman yang benar. Yang mana Al-Qur’an & Sunnah merupakan sumber pokok syari’ah islam.

     





[1] Merujuk ke kitab “Tuhfatus Saaniyah Syarh Al-Ajurumiyah” oleh Syaikh Muhammad Muhyiddin ‘Abdul Hamid , dengan tambahan dan pengurangan. In Sya Allah berlanjut..........

Kamis, 26 November 2015

Keadaan Mahasiswa Indonesia di Mesir




Oleh : Abu Yusuf Akhmad Ja’far
(Mahasiswa Universitas Al-Azhar , Kairo)


Keadaan mahasiswa Indonesia di Mesir berbeda-beda antara satu dengan yang lain,  karena latar belakang mereka berbeda-beda, ada yang dari pondok ataupun dari sekolah umum.
Menurut pandangan sebagian orang bahwa anak pondok (yang belajar ilmu agama) itu mempunyai kelebihan secara intelekual daripada anak umum ( yang sedikit belajar agama), apakah benar demikian? 
Menurut saya itu semua tidak benar secara mutlak, yakni masih ada kemungkinan untuk salah. Sebagaimana yang kami amati selama beberapa bulan ini bahwa intelektual masisir sudah di ambang pintu.[1]
Karena tidak semua orang yang belajar agama itu sholeh-sholeh, karena memang untuk menjadi orang yang sholeh (yang mengamalkan ilmunya) itu berat dan membutuhkan mujahadah yang tinggi.
Di dalam hal apa penurunan intelektual masisir yang paling nampak oleh mata kita ? kami berusaha menyebutkan sesuai yang kami ketahui saja. Di antaranya :

a.       Menganggap remeh sholat berjama’ah di masjid (Bagi Laki-laki).



 Di sini kita tidak membahas masalah wajib atau tidaknya, karena di sana ada perselisihan di antara para ulama. Akan tetapi yang harus kita tanamkan kepada diri kita bahwa sholat berjamaah di masjid adalah syi’ar islam yang sangat besar. Bukan hanya itu, fadhilahnya pun sangat agung. Sebagaimana hadist Nabi salallahu ‘alaihissalam :
عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما : أن الرسول الله صلى الله عليه و سلم قال : (( صلاة الجماعة أفضل من صلاة الفذ بسع و عشرين درجة )) متفق عليه
Artinya : Dari ‘Abdullah bin Umar Radiyallahu ‘anhuma : Bahwasannya Rasulullah salallahu ‘alahissalam bersabda : “ Sholat berjama’ah itu lebih utama daripada sholat sendirian dengan 27 derajat ” Muttafaqun ‘alaihi
            Sebagaimana penjelasan Syaikh ‘Abdullh bin ‘Abdurrahman Al-Bassam : di dalam hadist ini menjelaskan bahwa keutamaan shalat berjama’ah dan shalat sendirian mempunyai perbedaan yang sangat besar, baik itu dari segi pahala ataupun kesehatan jasmani.[2]
            Dari sini kita bisa berfikir lebih dalam lagi , bahwa tidak selayaknya mahasiswa  yang kesehariannya menuntut ilmu agama dan bahasa arab, meremehkan dan meninggalkan amalan yang sangat besar ini.
Bukankah Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,  “ ...berlomba-lomba kamu dalam kebaikan...” (Al-Baqarah : 148)
Betapa banyak keutamaannya yang tentu tidak bisa di sebutkan di sini, untuk itu penulis mengajak semua Masisir untuk back to Masjid, meramaikannya dengan sholat barjama’ah.

b.      Sepinya Halaqoh Ilmu

Niat awal bagi mahasiswa yang melanjutkan studi di Mesir, tentunya untuk mendalami ilmu agama yang mulia ini. Akan tetapi dengan berjalannya waktu niat itu mulai pudar ataupun terlupakan.  
Suatu hal yang membuat hati ini sedih, sepinya halaqoh ilmu yang ada di ruwa’-ruwa’ ataupun madhiafah-madhiafah[3]. Kami tidak pungkiri bahwa kegiatan di kalangan Masisir itu sangat padat, apalagi di dalam lingkup kekeluargaan ataupun almamater dll. Kami di sini tidak mencela ataupun memojokkan organisasi, akan tetapi kami hanya ingin kita menjaga keseimbangan dari semua itu.
Dan ada suatu hal yang sangat menyakitkan hati ini, tatkala melihat sepinya majelis-majelis ilmu. Dan  di satu sisi acara-acara konser ataupun hura-hura di hadiri banyak orang. Inilah hal yang menonjol, menunjukan bahwa masisir kritis.
Apa bedanya masisir dengan orang yang tidak menuntut ilmu agama di luar sana, kalau dalam hal ini masih  saja di sukai. Apakah pantas seseorang yang kesehariannya mempelajari ilmu agama ikut berjoget ria di depan panggung ? Na’udzubilla min dzalika.
Pantas saja kiprah masisir di Indonesia tidak terlalu menonjol dalam menyebarkan dakwah Islam belakangan ini, karena  keseharian masisir banyak di isi dengan hal yang tidak ada manfaatnya, baik untuk agama maupun unuk masyarakat. Tentunya hal-hal yang seperti ini mengurangi keberkahan ilmu. 
Oleh sebab itulah tulisan ini kami tulis, karena betapa cintanya kami dengan Masisir sehingga kami tidak mau kita semua menyia-nyiakan waktu dengan hal-hal yang tidak bermanfaat.
            Semoga yang sedikit ini bisa mengetuk hati kita semua, untuk kembali mengintropeksi diri kita masing-masing. Dan kembali menjadi masisir yang berintelektual.

Di sudut malam yang dingin, dengan pena seadanya... tidak lain hanya untuk saling mengingatkan dalam kebaikan dan kesabaran.



Kairo, 12 November 2015



[1] Bukan berarti penulis intelekualnya tinggi. Akan tetapi tulisan ini, untuk memperingatkan diri penulis pribadi dan Masisir pada umumnya. Kami disini tidak menafikan kebaikan (kelebihan) yang sangat banyak dari kalangan Masisir apalagi mereka-mereka yang teguh untuk mengisi waktunya dengan ketaatan dan muthola'ah ilmu..
[2]  Abdullh bin ‘Abdurrahman Al-Bassam, Taisirul Kalam Syarh ‘Umdatul Ahkaam, Lebanon : Dar Al-Kutub Al-Ilmiyah, 2012,  hlm. 88 (dengan terjemah bebas)
[3] Tempat-tempat Pengajian.

Ahlul Hisab



Oleh : Abu Yusuf Akhmad Ja’far
(Mahasiswa Al-Azhar University of Cairo)

Ahlul Hisab [1]
            
            Hisab-menghisab merupakan sesuatu yang sudah biasa di kalangan masyarakat umum, pelajar, atau bahkan yang ngaku sebagai kyai.  Kenapa mereka semua melakukan itu? Apakah mereka tidak tahu bahayanya? Tentu jawabanya adalah mereka semua tahu akan bahaya tersebut, akan tetapi nafsu syahwat dalam dirinya menolak untuk meninggalkannya dan terus menikmatinya.
            Kalau misalnya ada saudaranya yang mengingatkan, akhi menghisab itu tidak baik, akan menyebabkan ini dan itu. Jawaban ahlul hisab beragam , banyak alasan, terkadang juga minta dalil. Betapa pandainya mereka berkelip, mencari-cari beribu-ribu alasan yang sangat banyak dan tidak masuk di akal , untuk membenarkan apa yang dia lakukan. Bahkan yang paling parah adalah ketika mereka menghisab di antara banyak orang, mereka tidak punya malu sama sekali, seolah-olah dunia milik mereka. Nu’udzu billa min dzalika
            Akan timbul pertanyaan di benak kita, apa hukum menghisab ? temukan jawabannya disini, dengan mencoba adil dalam berfikir, gunakanlah akal sehat bukan hawa nafsu.
            Kita merujuk pada Ahli kesehatan, mereka mengatakan : Rokok merupakan salah satu penyebab kematian utama di dunia dan merupakan satu-satunya produk ilegal yang membunuh setengah penggunanya.[2] Seorang dokter spesialis paru-paru menyebutkan bahwa 25 % zat berbahaya yang masuk pada tubuh penghisab, sedangkan 75 % sisanya terbang bebas ke udara.
            Pada survei ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia tahun 2007 menyebutkan setiap jam sekitar 46 orang meninggal dunia karena penyakit yang berhubungan dengan merokok di Indonesia.[3] 
            Mari kita berfikir !! Ada atau tidak kebaikan di dalam menghisab ? kalau jawaban para penghisab tentunya berkata bahwa merokok itu membawa ketenangan dan kehangatan, keren gitu lhoo....kalau jawaban yang tidak menghisab tentunya berbeda, termasuk kami tidak merokok karena dahulu waktu sekolah pernah mencoba ( karena ajakan teman) dan saat itu rasanya ingin muntah, karena baunya tidak enak dan bikin enek. Pada saat itu kami berfikir, berarti mulut para penghisab itu luar biasa, bisa menampung racun yang begitu banyaknya. Oleh karenanya kami memutuskan untuk tidak menghisab pada saat itu dan untuk selamanya in syaa Allah. .
            Sekarang kita beralih ke dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah, berbicara masalah dalil tentang pelarangan menghisab di dalam Al-Qur’an secara teks memang tidak ada, begitu juga di dalam hadits. Akan tetapi kita menggunakan kaidah umum dalam Al-Qur’an dan Hadist. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
ولا تقتلوا أنفسكم إن الله كان بكم رحيما
“ Dan janganlah kamu membunuh dirimu ; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu ” (QS. An-Nisa’ : 29)
            Dan dalam ayat yang lain Allah berfirman :
و يحل لهم الطيبات و يحرم عليهم الخبائث
“ Dan Allah enghalalkan bagi mereka segala sesuatu yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (QS. Al-A’raf : 157)
            Dalam hadist Nabi salallahu ‘alaihi wassalam :
لاضرر ولا ضرار
Tidak boleh melakukan perbuatan yang membuat mudharat bagi orang lain baik itu memulainya atau membalasnya “ (HR. Ibnu Majah dan di shahihkan oleh Syaikh Nasiruddin Al- Albani )
Hadist ini di jelaskan oleh Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Syarah Arba’in An-Nawawi : Mudharat itu sudah diketahui, terkadang pada badan, harta, anak-anak dan binatang ternak dll.[4] Dan merokok terdapat mudharat pada segala sisi.
Dengan dalil-dalil di atas sudah jelas (bagi yang mendapatkan rahmat) bagaimana Allah dan Rasul-Nya melarang kita untuk membunuh dan memudharatkan diri sendiri, oleh karenanya kami beri kebebasan untuk para pembaca menentukan hukum yang pantas bagi rokok. Tentunya dengan akal yang masih bersih dari penyakit.
Semoga Allah membuka hati kita untuk selalu menerima kebenaran dan meninggalkan semua kebatilan. Karena muslim yang baik adalah mereka yang meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat baginya.
Sebagaimana Rasulullah salallahu ‘alaihissalam bersabda :
من حسن إسلام المرئ تركه ما لا يعنيه
“ Termasuk kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat baginya”(HR. Tirmidzi )

Wallahu ‘Alam
Kairo, 19 November 2015
Di tulis di dalam kedinginan malam di kamar yang penuh dengan cahaya.


[1] Hisab Rokok (Perokok).
[2] http://dokita.co/blog/bahaya-merokok-bagi-kesehatan/
[3] Ibid;
[4] Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah lil Imam Abi Zakariyyah Yahya bin Syarif An-Nawawi, tt : Daarul Musthofa, 2012,  hlm. 361 .