HOME

Kamis, 26 November 2015

Ahlul Hisab



Oleh : Abu Yusuf Akhmad Ja’far
(Mahasiswa Al-Azhar University of Cairo)

Ahlul Hisab [1]
            
            Hisab-menghisab merupakan sesuatu yang sudah biasa di kalangan masyarakat umum, pelajar, atau bahkan yang ngaku sebagai kyai.  Kenapa mereka semua melakukan itu? Apakah mereka tidak tahu bahayanya? Tentu jawabanya adalah mereka semua tahu akan bahaya tersebut, akan tetapi nafsu syahwat dalam dirinya menolak untuk meninggalkannya dan terus menikmatinya.
            Kalau misalnya ada saudaranya yang mengingatkan, akhi menghisab itu tidak baik, akan menyebabkan ini dan itu. Jawaban ahlul hisab beragam , banyak alasan, terkadang juga minta dalil. Betapa pandainya mereka berkelip, mencari-cari beribu-ribu alasan yang sangat banyak dan tidak masuk di akal , untuk membenarkan apa yang dia lakukan. Bahkan yang paling parah adalah ketika mereka menghisab di antara banyak orang, mereka tidak punya malu sama sekali, seolah-olah dunia milik mereka. Nu’udzu billa min dzalika
            Akan timbul pertanyaan di benak kita, apa hukum menghisab ? temukan jawabannya disini, dengan mencoba adil dalam berfikir, gunakanlah akal sehat bukan hawa nafsu.
            Kita merujuk pada Ahli kesehatan, mereka mengatakan : Rokok merupakan salah satu penyebab kematian utama di dunia dan merupakan satu-satunya produk ilegal yang membunuh setengah penggunanya.[2] Seorang dokter spesialis paru-paru menyebutkan bahwa 25 % zat berbahaya yang masuk pada tubuh penghisab, sedangkan 75 % sisanya terbang bebas ke udara.
            Pada survei ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia tahun 2007 menyebutkan setiap jam sekitar 46 orang meninggal dunia karena penyakit yang berhubungan dengan merokok di Indonesia.[3] 
            Mari kita berfikir !! Ada atau tidak kebaikan di dalam menghisab ? kalau jawaban para penghisab tentunya berkata bahwa merokok itu membawa ketenangan dan kehangatan, keren gitu lhoo....kalau jawaban yang tidak menghisab tentunya berbeda, termasuk kami tidak merokok karena dahulu waktu sekolah pernah mencoba ( karena ajakan teman) dan saat itu rasanya ingin muntah, karena baunya tidak enak dan bikin enek. Pada saat itu kami berfikir, berarti mulut para penghisab itu luar biasa, bisa menampung racun yang begitu banyaknya. Oleh karenanya kami memutuskan untuk tidak menghisab pada saat itu dan untuk selamanya in syaa Allah. .
            Sekarang kita beralih ke dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah, berbicara masalah dalil tentang pelarangan menghisab di dalam Al-Qur’an secara teks memang tidak ada, begitu juga di dalam hadits. Akan tetapi kita menggunakan kaidah umum dalam Al-Qur’an dan Hadist. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
ولا تقتلوا أنفسكم إن الله كان بكم رحيما
“ Dan janganlah kamu membunuh dirimu ; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu ” (QS. An-Nisa’ : 29)
            Dan dalam ayat yang lain Allah berfirman :
و يحل لهم الطيبات و يحرم عليهم الخبائث
“ Dan Allah enghalalkan bagi mereka segala sesuatu yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (QS. Al-A’raf : 157)
            Dalam hadist Nabi salallahu ‘alaihi wassalam :
لاضرر ولا ضرار
Tidak boleh melakukan perbuatan yang membuat mudharat bagi orang lain baik itu memulainya atau membalasnya “ (HR. Ibnu Majah dan di shahihkan oleh Syaikh Nasiruddin Al- Albani )
Hadist ini di jelaskan oleh Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Syarah Arba’in An-Nawawi : Mudharat itu sudah diketahui, terkadang pada badan, harta, anak-anak dan binatang ternak dll.[4] Dan merokok terdapat mudharat pada segala sisi.
Dengan dalil-dalil di atas sudah jelas (bagi yang mendapatkan rahmat) bagaimana Allah dan Rasul-Nya melarang kita untuk membunuh dan memudharatkan diri sendiri, oleh karenanya kami beri kebebasan untuk para pembaca menentukan hukum yang pantas bagi rokok. Tentunya dengan akal yang masih bersih dari penyakit.
Semoga Allah membuka hati kita untuk selalu menerima kebenaran dan meninggalkan semua kebatilan. Karena muslim yang baik adalah mereka yang meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat baginya.
Sebagaimana Rasulullah salallahu ‘alaihissalam bersabda :
من حسن إسلام المرئ تركه ما لا يعنيه
“ Termasuk kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat baginya”(HR. Tirmidzi )

Wallahu ‘Alam
Kairo, 19 November 2015
Di tulis di dalam kedinginan malam di kamar yang penuh dengan cahaya.


[1] Hisab Rokok (Perokok).
[2] http://dokita.co/blog/bahaya-merokok-bagi-kesehatan/
[3] Ibid;
[4] Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah lil Imam Abi Zakariyyah Yahya bin Syarif An-Nawawi, tt : Daarul Musthofa, 2012,  hlm. 361 .

0 komentar:

Posting Komentar