Oleh Abu Yusuf Akhmad Ja’far
Syaikh Wahid bin Abdussalam Bali menyebutkan di dalam kitabnya yang
sangat fenomenal setelah melakukan penelitian yang sangat lama yaitu Ash-Shaarim
Al-Battar fii At-Tashadiya Li As-Saharoti Al-Asyroor , kitab ini juga menjadi
bahan sandungan para dukun penyesat umat dalam penyebaran kesesatan dan
kesyirikannya.
Tanda-tandanya
sebagai berikut:
1.
Menanyakan
kepada si penderita siapa namanya dan nama ibunya
2.
Mengambil
salah satu benda-benda bekas yang dipakai oleh si penderita, seperti baju,
peci, sapu tangan, kaos singlet, dll
3.
Terkadang
meminta kepada si penderita seekor binatang dengan sifat-sifat tertentu, untuk
disembelih dengan tidak menyebut nama Allah Ta’ala. Lalu, mengoleskan
darahnya kepada bagian-bagian tubuh si penderita yang sakit atau membuang
dagingnya (bangkai) pada tempat-tempat yang sepi
4.
Menuliskan rajah (semacam jimat)
5.
Membaca
mantra-mantra yang hanya dapat dipahami oleh penyihir (dukun) saja
6.
Memberikan
jimat (penangkal) yang berbentuk persegi empat (semacam sikep) kepada si
penderita. Jimat itu mengandung rajah yang berupa huruf-huruf atau nomor-nomor
7.
Memerintahkan
kepada si penderita untuk semedi atau menyepi (menghindari orang-orang)
8.
Terkadang
meminta kepada si penderita agar tidak menyentuh air selama masa-masa tertentu,
biasanya selama 40 hari. Hal ini menunjukkan
bahwa jin yang menjadi khadam (pembantu) tukang sihir terlaknat
ini beragama Nashrani
9.
Memberikan
kepada si penderita benda-benda yang harus ditanam di dalam tanah
10.
Memberikan
kepada si penderita lembaran-lambaran kertas yang harus dibakar kemudian
dihirup asapnya
11.
Berkomat-kamit
membaca sesuatu yang tidak bisa dipahami
12.
Terkadang penyihir dapat menebak dengan benar tentang
nama si penderita, tempat asalnya, dan persoalan-persoalan yang akan ia
tanyakan kepada tukang sihir
13.
Menuliskan
untuk si penderita huruf-huruf potongan di atas sebuah kertas (jimat
penangkal), atau diatas piring yang terbuat dari tembikar berwarna putih, lalu
memerintahkan kepada si penderita untuk melarutkannya dengan air lalu
meminumnya
Jika kalian menemui tanda-tanda tersebut pada seseorang yang pernah
anda datangi, ketahuilah bahwa dia DUKUN meskipun dia mengaku kyiai atau ustad.
Dan HARAM hukumnya datang kepada dukun jika kamu sudah mengetahui bahwa dia
dukun atau sudah tau indikasinya. Nabi salallahu alaihissalam bersabda :
مَنْ
أَتَى عَرَّفًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ أَرْبَعِيْنَ
يَوْمًا
“Barangsiapa
yang mendatangi dukun lalu bertanya tentang sesuatu maka sholatnya tidak
diterima selama 40 hari” (HR. Muslim)
Dalam hadist yang lain beliau menyebutkan,
مَنْ
أَتَى كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أَنْزَلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ
“Barangsiapa
mendatangi dukun, kemudian membenarkan apa yang dikatakannya, maka sesungguhnya
ia telah kafir terhadap wahyu yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad
salallahu ‘alaihissalam” (Diriwayatkan
oleh Imam 4, Al-Hakim, Ahmad dan Al-Baihaqi)
Dirangkum dari kitab Ash-Shaarim Al-Battar fii At-Tashadiya Li
As-Saharoti Al-Asyroor 53-58.
Pasuruan, 08 Syawwal 1438 H
0 komentar:
Posting Komentar