Tentunya kita
semua sudah mengenal tentang Universitas Islam Madinah yang terletak tak jauh
dari Masjid Nabawi yang menjadi pusat peradaban Islam pada zaman Nabi Muhammad ﷺ.
Universitas Islam
Madinah menjadi incaran jutaan calon mahasiswa dari seluruh dunia, karena
banyak kelebihannya daripada kampus-kampus lainnya.
Perlu diketahui
bahwa Universitas Islam Madinah bukan hanya level kampus, I’dad, S1, S2 maupun
S3, namun ada juga jenjang sebelum itu, setingkat SMP dan SMA. Tentu dari semua
jenjang memiliki standar kurikulum yang berbeda dengan negara-negara lainnya. Oleh
sebab itulah dibuka muadalah (akreditasi) dengan lembaga-lembaga pendidikan dari
negara-negara lain untuk menyamakan kurikulum dengan standar Universitas Islam
Madinah.
Lulusan-lulusan
SMA dari Lembaga yang sudah muadalah (akreditasi) diharapkan bisa mengikuti jenjang
perkuliahan secara langsung.
Berikut ini hal-hal penting yang harus
diperhatikan Lembaga Pendidikan agar bisa mengajukan muadalah ke Universitas Islam
Madinah;
1.
Kurikulum Lembaga minimal 80% pelajaran
diniyah (agama)
2.
Sabar (karena regulasi di Saudi Arabia berubah-ubah,
pergantian pengurus maka berubah juga peraturannya, oleh karenanya harus selalu
update)
3.
Sudah pernah meluluskan santri tingkat SMA
4.
Semua berkas-berkas Lembaga Pendidikan harus
lengkap, di antaranya :
-
Akte Tanah/Akte Wakaf/Akte Jual Beli Tanah
-
IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
-
SK Pegawai
-
Ijazah guru (dari semua jenjang yang ada, misalkan
dari guru-guru SD-SMA)
-
SK Menkumham
-
Piagam Operasional Lembaga Pendidikan
-
Data Guru
-
Data Santri
5.
Merubah seluruh papan-papan tulisan/pengumuman/absen
dengan bahasa arab (Contoh : Perpustakaan diganti dengan مكتبة atau bisa juga dengan dua bahasa arab/indonesia)
6.
Persiapan kurikulum yang matang
7.
Lembaga Pendidikan harus siap dari berbagai
aspek, baik itu Keuangan, Manajemen, Profesionalisme guru, Penataan kantor.
8.
Pihak lembaga harus memiliki ahli IT untuk
mengkomputerisasi semua data-data Lembaga.
9.
dll
Berikut ini yang
harus dilengkapi dalam proposal pengajuan terdiri dari 16/17 BAB berikut ini;
1.
Permohonan untuk muadalah dari mudir pondok
disertai kop surat Lembaga, tanda tangan dan stampel.
2.
Profil singkat pendiri Lembaga Pendidikan. Jika
berbeda antara pendiri dengan mudir saat ini, maka buat dua profil (Nama, TTL,
Riwayat Pendidikan, Pengalaman-pengalaman dll)
3.
Profil Pondok (visa misi, tahun berdiri,
struktur pendidikan, jenjang pendidikan, grafik perkembangan pondok, lama masa
belajar dan lainnya)
4.
Mengisi formulir Pendaftaran -ada
formatnya- (jangan sampai selesih data dengan yang ada di proposal, tentang
jumlah santri, guru, gedung, nomer hp aktif yang selalu siap siaga 24 jam dan
bisa berbahasa arab dll)
5.
Menjelaskan Syarat Penerimaan Siswa Baru (semisal
: ijazah terakhir, umur minimal/maksimal, foto, surat kesehatan dll)
6.
Jadwal Pelajaran semua jenjang harus ditulis
detail (baik SD, SMP ataupun SMA) dimulai dari ba’da subuh dan wajib 40 menit setiap
satu kali pelajaran, ditambah dengan tabel materi pelajaran dan total berapa
jam
7.
RPP/Silabus (pembagian pelajaran per pekan,
nama kitab, cetakan dan lainnya), pada BAB ini paling ribet
8.
Scan Rapot santri yang sudah distampel dan
bertanda tangan
9.
Scan Ijazah Pondok yang sudah distampel dan
bertanda tangan (pihak UIM minta ke pihak Lembaga untuk membuat Aplikasi untuk
mengecek keaslian ijazah sesuai nomer registrasi)
10. Menyebutkan
nama-nama guru dan scan ijazahnya (wajib terjemah Bahasa arab resmi jika
ijazahnya belum berbahasa arab) serta mengajar jenjang apa saja dan mata
pelajaran apa saja. Yang mengajar SMA tidak boleh dari lulusan SMA, kecuali ada
sertifikat kelebihannya semisal sanad Al-Qur’an atau sertifikat lainnya yang
menyatakan layak untuk mengajar
11. SK mengajar
guru (disebutkan kewajibannya dan fasilitas, seperti mukafaah dll)
12. Jenjang Pendidikan
Nasional Indonesia
13. Nama-nama
santri per kelas di setiap jenjang Pendidikan. (nama, TTL dan asal daerah)
14. Kalender pendidikan
nasional dan kalender Pendidikan Pondok
15. Foto-foto
bangunan Pondok, semisal kelas , kantor, perpustakaan, rumah guru, lapangan dan
lainnya (disertai google eart beserta nomor koordinatnya dan peta negara, pulau,
provinsi dan kota)
16. Scan berwarna
Akte Tanah, IBM, izin operasional dan dokumen lainnya diterjemahkan resmi berbahasa
arab
17. Keuangan Pondok
selama satu tahun, sumber (spp/donasi atau usaha) dan pengeluaran
operasionalnya. Jangan sampai minus.
Format muadalah
ke UIM bisa didapatkan dengan berkunjung ke pondok-pondok yang sudah muadalah atau
hubungi Ust. Rifaq Ashfiya’, Lc dengan mengunjungi beliau di Ponpes Al-Furqon
Al-Islamy, Gresik -Jawa Timur (no hp : 0822-4224-2223)
Alur
Pendafatan untuk Muadalah :
1.
Menulis proposal selengkap dan sedetail mungkin sesuai Format dari
Pondok yang sudah mengajukan ke Universitas Islam Madinah
2.
Menyerahkan berkas yang sudah jadi ke Bagian
Muadalah yang ada di Imadah Qobul wa Tasjil UIM
3.
Akan ada wawancara disana, maka kita jelaskan
isi dari proposal tersebut dengan gamblang
4.
Mencatat segala bentuk revisi jika ada kesalahan
5.
Segera revisi dengan cepat
6.
Kita harus sering bertanya tentang hasil
dari proposal kita, diterima ataukah tidak
Berikut catatan
setelah mendaptkan muadalah/akreditasi
-
SK muadalah berlaku selama 5 tahun, harus
diperbarui setiap 5 tahun
-
Alumninya tidak boleh masuk ke jenjang I’dad
di UIM
-
Tidak boleh mendaftar ke UIM dengan ijazah negara,
harus dengan ijazah pondok yang sudah muadalah tersebut
-
Setiap ada perubahan di Lembaga Pendidikan,
maka harus lapor ke pihak UIM. (semisal perubahan Mudir Pondok, perubahan
stampel pondok, perubahan logo dll)
Dll
Nb : Beberapa
Lembaga Pendidikan sangat sulit mendapatkan muadalah karena sudah akreditasi
negara, yang kurikulumnya 50% diniyah dan 50% umum sehingga untuk merubah
kurikulum itu sangat sulit menjadi 80% diniyah.
Dirangkum dari Penjelasan Ust. Rifaq
Ashfiya’, Lc ketika beliau menjelaskan tentang Muadalah di Ponpes Al-Irsyad Tengaran,
Cabang Batu – 2020 M
Dirangkum
oleh : Abu Yusuf Akhmad Ja’far, Lc
(Mahasiswa
Universitas Islam Madinah)
0 komentar:
Posting Komentar